Takhta Keraton Solo Terbelah antara Purbaya dan Tedjowulan


Perebutan Makhkota Melahirkan Dualisme Keraton Kasunanan Solo kembali dilanda dualisme setelah wafatnya PB XIII pada 2 November 2025.

Dua putra dalem—KGPH Purbaya (putra mahkota dari permaisuri) dan KGPH Hangabehi (putra tertua dari istri kedua)—sama-sama mengklaim sebagai PB XIV.

Purbaya menyatakan diri sebagai PB XIV pada 5 November 2025 di hadapan jenazah ayahnya, menyebut hal itu sebagai perintah langsung almarhum.

Di hari yang sama, Maha Menteri KGPA Tedjowulan justru mengumumkan dirinya sebagai Plt Raja.

Konflik memanas ketika undangan penobatan Purbaya beredar luas, sementara keluarga besar Keraton Solo pada 13 November justru menetapkan Hangabehi sebagai pewaris sah berdasarkan paugeran—dengan alasan raja sebelumnya tidak memiliki permaisuri yang sah.

Meski berbeda kubu, penobatan Purbaya sebagai PB XIV tetap dipastikan digelar pada 15 November 2025. Dualisme kembali terulang, mengingatkan pada konflik suksesi Keraton Solo tahun 2004.

Posting Komentar untuk "Takhta Keraton Solo Terbelah antara Purbaya dan Tedjowulan"