Jakarta Media Duta,- - Berbagai kabar di ranah hukum telah diwartakan Kantor Berita ANTARA dalam sepekan terakhir, mulai dari nama Aura Kasih mencuat dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB yang menyeret Ridwan Kamil (RK).
Tidak segang - segang hanya tenggang waktu sepekan terakhir Aura kembalikan Kejaksaan Agung dengan jumlah yang pantastis sebesar Rp6,6 triliun.
Petugas dari Kejaksaan Agung melintas di tengah tumpukan uang hasil penagihan denda administratif kehutanan dan penyelamatan keuangan negara dari hasil tindak pidana korupsi di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Aditya Pradana Putra/sgd
Berikut rinciannya adalah sebagai berikut:
1. KPK cek informasi aliran uang kasus iklan bank dari RK ke Aura Kasih
KPK akan mengecek kebenaran informasi mengenai aliran uang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021–2023, yakni dari mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil (RK) kepada pesohor Aura Kasih.
2. Alfian Nasution didakwa rugikan negara Rp285,1 triliun di kasus minyak.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga periode 2021–2023 Alfian Nasution didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp285,18 triliun terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2013–2024.
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung Andi Setyawan dalam sidang pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/12).
Yang menyatakan Alfian diduga melakukan atau turut serta melakukan perbuatan melawan hukum dalam tiga tahapan tata kelola minyak mentah dan produk kilang.(*)

Posting Komentar untuk "Aura Kasih di Kasus RK Kembalikan di Kejagung Rp6,6 Triliun"