KAMPAR Media Duta, - Sebuah kasus memilukan terungkap di Kabupaten Kampar, Riau, ketika seorang perempuan muda berusia 22 tahun memberanikan diri untuk mengadukan kisah kelam masa kecilnya kepada pihak berwajib.
Ia melaporkan ayah tirinya atas dugaan kekerasan seksual yang telah berlangsung sejak ia berusia 12 tahun, dan lebih mengejutkan lagi, sang ibu kandung diduga turut terlibat dalam kasus tersebut.
Kasus ini mencuat ke permukaan setelah korban mencurahkan pengalaman pahitnya kepada seorang kerabat.
Kepolisian Resor Kampar segera menindaklanjuti laporan ini dan telah menahan dua tersangka, yaitu P (46), ayah tiri korban, dan R (49), ibu kandungnya."Korban mengaku hidup dalam tekanan, bahkan kebutuhan dasarnya sering dijadikan alat ancaman agar ia menurut," ujar AKP Gian Wiatma Jonimandala, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kampar, Kamis (22/5/2025).
Dugaan kuat menyebut bahwa sang ibu tidak hanya membiarkan aksi suaminya, tetapi juga memaksa anak kandungnya untuk patuh terhadap perlakuan bejat tersebut. Bertahun-tahun korban hidup dalam ketakutan dan isolasi emosional.
“Situasi seperti ini sangat mencederai makna keluarga. Kami tidak akan memberi toleransi pada kekerasan yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban,” tegas Gian dalam pernyataan terpisah.
Setelah terungkapnya kasus ini, korban kini didampingi oleh psikolog dan lembaga perlindungan anak untuk pemulihan trauma dan proses hukum selanjutnya.
Polres Kampar juga mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan tidak ragu melapor jika mengetahui tindakan serupa. “Jangan biarkan ketakutan menghalangi keadilan,” tambah Gian.(*)

Posting Komentar untuk "Kasus Kekerasan Seksual, Ayah Tiri dan Ibu Kandung Jadi Tersangka"