Selesai sudah perjalanan panjang kisah prajurit dengan seragam loreng dan baret hijau yang kini tinggal menjadi cerita pahit yang perlahan memudar di balik fakta hukum.🪖💔
Letnan Dua Infanteri Achmad Thariq Al Qindi Singajuru resmi dijatuhi hukuman penjara selama 9 tahun dan dipecat secara tidak hormat dari dinas militer.
Dalam kasus ini, Thariq bersama Made Juni menjadi dua terdakwa yang mendapat vonis paling berat. Selain hukuman penjara, keduanya juga diwajibkan membayar denda lebih dari Rp32 juta.
Sebelumnya, tuntutan dari Oditur militer adalah hukuman penjara 6 tahun dan pemecatan dari dinas militer (PTDH) bagi 15 terdakwa lainnya.Namun, vonis akhir pengadilan menetapkan hukuman penjara 9 tahun dan PTDH untuk Thariq dan Made Juni sebagai bentuk keadilan yang tegas.
Reaksi netizen pun beragam, ada yang menulis: "Semoga bisa tidur nyenyak setelah mendengar tuntutan dari Oditur. Nikmatilah hasil dari perbuatan kalian."❗❗
Kisah ini menjadi pengingat keras bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi serius, terutama bagi mereka yang mengemban amanah pengabdian di tubuh militer.(*)

Posting Komentar untuk "Letda Inf. Achmad Thariq Al Qindi Di Vonis Penjara 9 tahun Serta Dipecat dari TNI"