Jakarta Media Duta,- Sinyal bahaya datang dari mantan Wakil Kepala Polisi RI (Wakapolri) Komjen Pol (Purn) Oegroseno terkait polemik ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kini menyeret pakar telematika Roy Suryo dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Oegroseno mencium adanya potensi kriminalisasi yang lebih kuat ketimbang proses penyidikan yang adil dalam kasus ini.
Kritik ini dilontarkan Oegroseno menyusul digelarnya perkara khusus oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025).Dalam gelar perkara itu, ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi yang telah disita sejak 23 Juli 2025, hanya diperlihatkan sekilas kepada para tersangka.
Menurut Oegroseno, langkah penyidik memperlihatkan ijazah selama beberapa menit sama sekali tidak cukup untuk membuktikan keasliannya.
Ia menegaskan, pembuktian dokumen sepenting ijazah memerlukan verifikasi berlapis terhadap jejak akademik yang ditinggalkan.
Purnawirawan jenderal bintang tiga ini merinci, setidaknya ada beberapa dokumen vital yang harus dihadirkan dan diuji untuk membuktikan Jokowi benar-benar menyelesaikan studinya di UGM.
Bukan sekadar menunjukkan selembar kertas ijazah. Dokumen tersebut antara lain transkrip nilai, laporan Kuliah Kerja Nyata (KKN), SK Yudisium, hingga skripsi.(*)

Posting Komentar untuk "Mantan Wakapolri Komjen Pol. (Purn) Oegroseno Sebut Bahaya Datang Terkait Ijazah Jokowi"