Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Buron Asuransi RI Hidup Nyaman & Mewah di AS


Jakarta, Media Duta,-  Kasus Wanaartha belum selesai, setidaknya bagi Evelina F. Pietruschka, yang hingga kini masih terus menjadi buron dengan kasus yang menghebohkan pada 2019.


Evelina memiliki kiprah panjang di industri perasuransian, terbukti dari fakta bahwa dirinya telah berkali-kali ditunjuk untuk menduduki posisi penting dalam beberapa asosiasi industri asuransi.

Mengutip informasi pada laman resmi perusahaan, pada tahun 2001 hingga 2002, Evelina ditunjuk sebagai Vice Chairman Dewan Asuransi Indonesia (DAI) di mana pada tahun 2002 hingga 2005 posisinya naik menjadi Chairman.

Pada tahun 2005, Evelina ditunjuk sebagai Ketua Umum dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sampai dengan tahun 2011.
Foto: Natasha Pietruschka 

 Merangkap sebagai Ketua Umum AAJI, Evelina juga menjabat sebagai Chairman dari Federasi Asosiasi Perasuransian Indonesia (FAPI) yang merupakan induk organisasi asosiasi perasuransian nasional untuk periode 2007-2008.

Bahkan kariernya membentang hingga tingkat regional, dan sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal ASEAN Insurance Council. Evelina memperoleh gelar Master dari Pepperdine University California, Amerika Serikat.

Penegak Hukum RI Kerja Sama dengan Interpol Cari Evelina

Meski kasusnya sudah bertahun-tahun lalu, tetapi hingga kini penegak hukum Indonesia bersama dengan Interpol terus memburu Evelina dan keluarganya.

Sekretaris NCB Interpol, Untung Widyatmoko mengatakan, anak dari Evelina, Rezanantha Pietruschka, sempat berhasil ditangkap di California. Namun, ia berhasil bebas dengan membayar jaminan (bail).

"Tapi, karena dia ada bail, namanya pelaku-pelaku tindak pidana ekonomi tidak ada yang kismin, nggak ada yang miskin semua kaya, semua bisa menyewa lawyer. Dan di situlah mereka selalu bail, selalu challenge ke kita.

Supaya interpol red noticenya gugur cabut dengan alasan ini perdata bukan pidana, dan lain sebagainya," ungkap Untung selepas konferensi pers di Gedung 600, Tangerang, Banten, akhir September lalu.(*)

Posting Komentar untuk "Buron Asuransi RI Hidup Nyaman & Mewah di AS"