Adapun setiap 1 Desember biasanya peringati sebagai hari kemerdekaan Papua. Di beberapa wilayah, pada peringatan itu dilaksanakan pengibaran Bendera Bintang Kejora.
Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendrik Alfredo Korwa mengatakan, penangkapan terhadap seorang pria berinisial OG dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat di Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru.
Kemudian, patroli gabungan langsung merespon ke lokasi tepatnya di Jalan Sosial Jalur 2, Kelurahan Kebun Sirih.
“Saat tiba, pria tsb sdh dlm kondisi tergeletak lulvka-lvka dan tidak sadarkan diri dengan bendera yang dibawanya,” terang AKP Hendrik.
“Jadi kita datang itu, langsung bawa ke rumah sakit, ditemukanlah juga benda yg menyerupai pist*l, korek api begitu, pist*l mainan,” sambungnya.
AKP Hendrik mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, OG sempat membuat keributan di sekitar lokasi yg sedang ada kedukaan.Saat polisi tiba di lokasi, OG sdh lebih dulu ditemukan tergeletak dalam keadaan tdk sadar dan terlvka.
Lanjut dikatakan, polisi jg masih melakukan penyelidikan terkait dgn penyebab lvka-lvka yg ditemukan pada tubuh OG.
Selain OG, aparat gabungan jg menangkap seorang pria berinisial A yg kedapatan memakai kaos bergambar Bendera Bintang Kejora, disaat patugas melintasi Jalan C. Heatubun.
Selanjutnya, yang bersangkutan diminta untk mengganti baju yg dipakai dan setelah itu dipulangkan.
Sumber :poskupangcom


Posting Komentar untuk "Patroli Gabungan TNI- Polri di Papua Tengah Sejumlah Orang Ditangkap"