Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Patroli Gabungan TNI- Polri di Papua Tengah Sejumlah Orang Ditangkap

Sejumlah orang di Mimika, Papua Tengah ditangkap patroli gabungan TNI-Polri pada 1 Desember 2025. Mereka ditangkap karena mengenakan atribut dan membawa bendera bintang Kejora.

Adapun setiap 1 Desember biasanya peringati sebagai hari kemerdekaan Papua. Di beberapa wilayah, pada peringatan itu dilaksanakan pengibaran Bendera Bintang Kejora. 

Kabag Ops Polres Mimika, AKP Hendrik Alfredo Korwa mengatakan, penangkapan terhadap seorang pria berinisial OG dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat di Kebun Sirih, Distrik Mimika Baru. 

Kemudian, patroli gabungan langsung merespon ke lokasi tepatnya di Jalan Sosial Jalur 2, Kelurahan Kebun Sirih. 

“Saat tiba, pria tsb sdh dlm kondisi tergeletak lulvka-lvka dan tidak sadarkan diri dengan bendera yang dibawanya,” terang AKP Hendrik. 

“Jadi kita datang itu, langsung bawa ke rumah sakit, ditemukanlah juga benda yg menyerupai pist*l, korek api begitu, pist*l mainan,” sambungnya.

AKP Hendrik mengatakan, berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar, OG sempat membuat keributan di sekitar lokasi yg sedang ada kedukaan.

Saat polisi tiba di lokasi, OG sdh lebih dulu ditemukan tergeletak dalam keadaan tdk sadar dan terlvka. 

Lanjut dikatakan, polisi jg masih melakukan penyelidikan terkait dgn penyebab lvka-lvka yg ditemukan pada tubuh OG.  

Selain OG, aparat gabungan jg menangkap seorang pria berinisial A yg kedapatan memakai kaos bergambar Bendera Bintang Kejora, disaat patugas melintasi Jalan C. Heatubun. 

Selanjutnya, yang bersangkutan diminta untk mengganti baju yg dipakai dan setelah itu dipulangkan.

Sumber :poskupangcom



Posting Komentar untuk "Patroli Gabungan TNI- Polri di Papua Tengah Sejumlah Orang Ditangkap"