Jakarta Media Duta,-Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) mengeluarkan pernyataan resmi terkait vonis lima tahun penjara yang dijatvhk4n kepada Pak Mansur.
Pak Mansur adalah seorang guru yang sebelumnya ditudvh melakukan tindakan tidak pantas terhadap siswanya.
PGSI menilai putusan tersebut tidak tepat karena dinilai hanya bertumpu pada keterangan sepihak, yaitu saksi korban tanpa mempertimbangkan secara lebih luas fakta dan kesaksian lain yang muncul.
Oleh karena itu, organisasi tersebut berharap adanya keadilan yang benar-benar berpihak pada kebenaran, bukan berdasarkan asumsi sepihak.
PGSI juga menyayangkan sikap orang tua yang langsung melakukan pelap0r4n tanpa menempuh jalur tabayun atau klarifikasi terlebih dahulu.
Sikap ini dinilai telah mem1cv situasi yang semakin keruh serta berujung pada penyerangan terhadap sekolah, yang dianggap sebagai langkah kelirv.
Kami, Zonanesia, turut berharap kasus ini dapat segera menemukan titik keadilan yang sesungguhnya.
Hal ini penting agar tidak ada pihak yang dikriminalisasi dan dunia pendidikan tetap terlindungi dari dampak bvrvk k4svs semacam ini.(*)

Posting Komentar untuk "PGSI Menilai Putusan Pengadilan Menghukum Mansur 5 tahun Penjara Denda Rp 1 Milyar Tidak Tepat"