Sosok Pak guru Mansur yang di vonis 5 tahun penjara dan denda Rp1 Milyar......... jangankan denda Rp 1 Milyar, dilansir dari sumber berita bahwa untuk membayar pengacara saja beliau yang sebelumnya meminjam dana koperasi yaa Allah๐ฅฒ๐ฅน
lantas bagaimana beliau bisa membayar denda Rp 1 Milyar⁉️
Selain sebagai tenaga pengajar beliau juga aktif di beberapa kegiatan sosial. Dan untuk membuktikan bahwa beliau orang baik.
Pihak ICM peduli merangkum video kegiatan beliau selama di ICM peduli Bantuan shere dan mendoakan beliau agar mendapatkan Keadilan.(*)

Posting Komentar untuk "Sebelum Badai FitNaH Datang......."