Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”


 Mau menghukum orang itu tidak sulit.” Kalimat mengerikan itu dilontarkan Susno Duadji saat berbincang dengan Mahfud MD. Sebagai mantan petinggi Polri, Susno tahu betul celah gelap dalam sistem peradilan kita.

Susno menjelaskan, jika penyidik, jaksa penuntut, dan hakim sudah “bermain mata”, ditambah pengacara yang bisa dibelokkan, maka nasib seseorang sudah tamat.

Tiga ini sudah sepakat, menghukum orang kasus korupsi dengan (pasal) pembunuhan pun bisa,” tegas Susno, dalam kanal YouTube Mahfud MD Official, Sabtu (29/12/2025).

Ia sendiri adalah bukti hidup dari kejamnya rekayasa tersebut. Susno dihukum dengan berkas perkara yang nomornya bahkan bukan milik dia.

“Saya dihukum dengan berkas yang bukan berkas saya… berkas orang lain,” ungkapnya.

Sumber. Java satu.com

Posting Komentar untuk "Ngeri Susno Duadji: “Menghukum Orang Kasus Korupsi dengan Pasal Pembunuhan Pun Bisa!”"