Putusan hakim dihormati, tim kuasa hukum tegaskan perjuangan keadilan Alm Prada lucky namo belum berakhir ✅
Menanggapi Putusan Majelis Hakim
Perkara Alm. Prada Lucky Namo
Kupang, Rabu, 31 Desember 2025
Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Prada Lucky Namo, menyampaikan apresiasi dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim Pengadilan Militer III-15 Kupang yang pada hari ini, Rabu, 31 Desember 2025.
Yang telah menjatuhkan putusan dalam perkara pidana militer yang berkaitan dengan gugurnya Almarhum Prada Lucky Namo.
Putusan Majelis Hakim tersebut dinilai telah: Mempertimbangkan fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan; Memperhatikan alat bukti dan keterangan saksi secara objektif;
Memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban, yang telah kehilangan putra tercinta akibat tindak kekerasan di lingkungan militer.
Atas putusan tersebut, Advokat Rikha Permatasari menyatakan bahwa keluarga korban menghormati dan mengapresiasi independensi Majelis Hakim dalam menjalankan tugas peradilan secara profesional dan bermartabat.
Namun demikian, Advokat Rikha Permatasari menegaskan dengan sikap tegas dan terbuka, bahwa pihak keluarga Almarhum Prada Lucky Namo tidak akan berhenti dan tidak merasa puas pada putusan hari ini.
Perjuangan untuk menghadirkan keadilan yang utuh dan menyeluruh belum berakhir, melainkan baru dimulai.
Tim Kuasa Hukum bersama keluarga korban menyatakan komitmen penuh untuk terus mengawal proses hukum melalui seluruh upaya hukum lanjutan yang tersedia menurut undang-undang, termasuk namun tidak terbatas pada:
Upaya hukum banding,
Kasasi, hingga Peninjauan Kembali (PK), sampai perkara ini berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).
Langkah tersebut bukanlah bentuk ketidakpatuhan terhadap putusan pengadilan, melainkan merupakan hak konstitusional keluarga korban serta bagian dari ikhtiar hukum untuk memastikan keadilan substantif benar-benar ditegakkan, sejalan dengan prinsip hukum.
Kemanusiaan dan kehormatan institusi. Keadilan sejati tidak berhenti pada satu putusan,tetapi terus diperjuangkan hingga kebenaran ditegakkan secara utuh.
Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa Tim Kuasa Hukum akan tetap: Mengawal perkara ini secara konsisten, profesional, dan bermartabat;
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, keadilan, dan supremasi hukum;Berdiri bersama keluarga korban hingga keadilan bagi Almarhum Prada Lucky Namo benar-benar tercapai.
Demikian press rilis ini disampaikan sebagai pernyataan sikap resmi Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban.
Hormat Kami,
Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.
Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Almarhum Prada Lucky Namo

Posting Komentar untuk "Perjuangan Keadilan Alm Prada lucky Namo Belum Berakhir"