Di saat genting itulah, sebuah peristiwa sunyi namun sarat makna terjadi sebuah bisikan terakhir yang hanya didengar oleh orang kepercayaannya, Yusril Ihza Mahendra.
Yusril dipanggil secara khusus ke rumah sakit. Begitu tiba di sisi ranjang, Soeharto dengan suara yang nyaris tak terdengar membisikkan sebuah permintaan terakhir.
Bukan harta, bukan kekuasaan, melainkan satu hal yang terus membebani batinnya hingga akhir hayat: statusnya sebagai terdakwa perkara hukum.
Soeharto merasa ajalnya sudah semakin dekat. Ia mengaku tak lagi memiliki kekuatan, baik fisik maupun batin, untuk terus berhadapan dengan proses hukum yang belum tuntas.
Dalam bisikan lirih itu terselip keinginan sederhana seorang manusia di ambang kematian: pergi dengan tenang, tanpa beban duniawi.
Mendengar pengakuan tersebut, Yusril merasakan bulu kuduknya merinding. Ia memahami betul beratnya permintaan itu, sekaligus menyadari bahwa waktu hampir habis.
Tanpa menunda, Yusril segera menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang saat itu memegang tampuk kekuasaan negara.
Dalam pertemuan tersebut, Yusril menyampaikan secara langsung pesan terakhir Soeharto.
Ia menjelaskan kondisi kesehatan Soeharto yang kian kritis dan keinginannya agar status terdakwa dicabut demi ketenangan menjelang ajal. Setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Presiden SBY akhirnya bersedia memenuhi permintaan itu.
Malam itu juga, keputusan diambil. Status terdakwa Soeharto resmi dicabut, mengakhiri persoalan hukum yang selama bertahun-tahun menggantung. Beberapa hari kemudian, tepat pada 27 Januari 2008, Soeharto wafat dengan tenang.
Kisah ini menjadi salah satu fragmen paling emosional dalam sejarah Indonesia modern sebuah momen ketika kekuasaan, hukum, dan kemanusiaan bertemu di ujung usia.
Terlepas dari segala kontroversi semasa hidupnya, bisikan terakhir Soeharto mencerminkan sisi paling manusiawi: kerinduan akan kedamaian sebelum kembali kepada Sang Pencipta.(*)

Posting Komentar untuk "Presiden RI ke 2 Menjelang Hari Terakhir Hidupnya Kondisi Kian Melemah"