Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Satpol PP Melakukan Penertiban Aset Yang Digunakan Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Memanas

Suasana memanas di Kendari saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan upaya penertiban aset yang digunakan oleh Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam.

​Nur Alam menilai langkah Pemprov Sultra saat ini terlalu kaku dan cenderung menggunakan pendekatan kekuasaan. 

Sebagai bentuk protes atas tindakan yang dianggap represif, Nur Alam bahkan sempat membuka jaket dan kemejanya di depan aparat.

​"Saya ini mantan

Eks Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam, baru-baru ini meluapkan kekesalannya terkait proses eksekusi lahan negara. 


gubernurmu, bisa jadi saya yang menandatangani administrasi kepegawaianmu dulu," ungkapnya kepada Kasat Pol PP.

​Ia menegaskan tidak bermaksud menguasai aset daerah secara permanen dan meminta pemerintah daerah mempertimbangkan dampak sosial serta stabilitas daerah dalam setiap tindakan penertiban.

​Bagaimana pendapat Anda mengenai prosedur penertiban aset milik pemerintah ini? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar. (*)

Posting Komentar untuk "Satpol PP Melakukan Penertiban Aset Yang Digunakan Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam Memanas"