"Tolong Bantu Saya Dapat Keadilan Pak Prabowo!" Jeritan Hati Guru Honorer SDN 7 Bontoramba yang Dipecat Sepihak
– Sebuah potret buram dunia pendidikan kembali mencuat dari SDN 7 Bontoramba. Seorang guru honorer yang telah mendedikasikan dirinya selama 4 tahun harus menelan pil pahit setelah diberhentikan secara mendadak oleh Kepala Sekolah.
Ironisnya, posisi tersebut diduga langsung diisi oleh adik kandung sang Kepala Sekolah.
Pengabdian 4 Tahun yang Kandas dalam Sekejap
Guru honorer yang bersangkutan menyatakan kekecewaannya yang mendalam. Selama empat tahun terakhir, ia mengaku telah menjalankan tugas dengan penuh dedikasi meski dengan upah yang minim. Namun, pengabdian tersebut seolah tak bernilai di mata pimpinan sekolah.
"Saya sudah mengabdi selama 4 tahun di SDN 7 Bontoramba. Tapi tiba-tiba saya diberhentikan tanpa alasan yang jelas dan prosedural," ungkapnya dengan nada bergetar.
Dugaan Nepotisme: Diganti oleh Adik Kandung KepsekKekecewaan ini memuncak saat diketahui bahwa penggantinya bukanlah orang luar, melainkan adik kandung dari Kepala Sekolah itu sendiri yang baru saja lolos seleksi PPPK Paruh Waktu. Hal ini memicu dugaan adanya praktik nepotisme dan penyalahgunaan wewenang (arogansi) yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah.
Penghapusan nama guru lama demi memberi ruang bagi keluarga pejabat sekolah dinilai sebagai tindakan yang tidak etis dan mencederai semangat keadilan bagi tenaga pendidik honorer.
Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto
Putus asa karena merasa suaranya tidak didengar di tingkat lokal, guru honorer ini pun melayangkan permohonan terbuka kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
"TOLONG BANTU DAPAT KEADILAN PAK PRABOWO! Saya hanya rakyat kecil yang ingin mengabdi, tapi hak saya dirampas oleh kesewenang-wenangan jabatan," tulisnya dalam pesan yang kini mulai viral di media sosial.
Harapan Adanya Investigasi
Masyarakat dan pemerhati pendidikan mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto untuk segera turun tangan melakukan investigasi di SDN 7 Bontoramba.
Jika terbukti ada unsur nepotisme dan pemberhentian sepihak tanpa evaluasi kinerja yang sah, maka sanksi tegas harus diberikan kepada oknum Kepala Sekolah tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Sekolah SDN 7 Bontoramba belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemberhentian guru honorer tersebut maupun penunjukan adiknya sebagai pengganti.(*)


Posting Komentar untuk "Surat Terbuka Untuk Presiden Prabowo Subianto"