Seorang anggota Kompi 1 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Maluku berinisial M.S.
(Bripda Masias Siahaya) diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 14 tahun hingga meninggal dunia.
Peristiwa tersebut terjadi di ruas Jalan RSUD Maren Hi Noho Renuat, Desa Fiditan, Kecamatan Pulau Dullah Utara, Kota Tual, Maluku, pada Kamis (19/2/2026).
Korban diketahui bernama Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Maluku Tenggara.
Saat kejadian, korban tengah berboncengan sepeda motor bersama kakaknya, Nasri Karim (15), siswa kelas X MAN Maluku Tenggara.
Berdasarkan keterangan saksi, insiden bermula ketika kedua bersaudara itu melintas di ruas jalan sekitar RSUD Maren usai melaksanakan salat subuh.
Tiba-tiba, terduga pelaku menghentikan mereka dan diduga langsung memukul korban menggunakan helm hingga terjatuh dari sepeda motor.
Nasri Karim menuturkan, oknum Brimob tersebut melompat dan memukul adiknya dengan helm.Akibatnya, korban terjatuh dengan posisi menyamping dan terseret beberapa meter di atas aspal.
“Adik saya masih sempat sadar, tetapi mengalami pendarahan dari mulut dan hidung serta benturan di bagian belakang kepala,” ujar Nasri.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun untuk mendapatkan perawatan medis.
Namun, sekitar pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.Sementara itu, Nasri dilaporkan mengalami patah tangan dan masih menjalani perawatan.
Nasri juga mengungkapkan sempat mendengar seorang anggota Brimob lain menegur rekannya dengan mengatakan, “Kenapa pukul pakai helm.”
Ia juga membantah dugaan bahwa dirinya dan korban melakukan aksi balap liar.
“Oknum itu memaksa mengakui kami balapan, padahal jalan menurun sehingga motor melaju lebih cepat,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Tual, IPTU Aji Prakoso Trisaputra, membenarkan peristiwa tersebut.
Ia menyampaikan bahwa terduga pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan.
“Benar, terduga pelaku sudah diamankan dan sementara masih dalam pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.
Kapolres Tual, AKBP Whansi Des Asmoro, juga membenarkan bahwa anggota tersebut telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi.
Sementara itu, Dansat Brimob Polda Maluku, Kombes Irfan Marpaung, belum memberikan keterangan rinci dan menyatakan bahwa proses penyampaian informasi berada di bawah kewenangan Polres Tual.
Keluarga korban mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
Ayah korban, Rijik Tawakal, meminta agar penyelidikan dilakukan terbuka guna mencegah kejadian serupa terulang.“Saya minta ini diusut secara transparan. Segeralah diusut,” katanya.
Hingga kini, penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap secara jelas kronologi dan motif di balik insiden yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
#polri #polisi #brimob #prabowo #facebook #reel #viral

Posting Komentar untuk "Anggota Brimob Berulah Lagi Pukul Remaja Hingga Meninggal Dunia"