Brigpol Nasrullah tinggalkan tugas tanpa izin atau keterangan yang sah, sejak 2022 hingga 2024—total lebih dari 500 hari bolos.
Sudah ada panggilan, tak tanggapi panggilan tertulis atau pencarian polisi. Upacara PTDH (Pemberhentian Tidsk Dengan Hormat) pun digelar Kamis, 5 Februari 2026.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rizal; sidang kodeetik pun dilakukan in absentia karena keberadaannya misterius. Kapolres tegas: "Ini ketegasan institusi untuk disiplin, pelanggaran berat sehingga tak bisa ditolernsi lagi."Kasus ini jadi pelajaran bagi 1.000+ personel Polrestabes: komitmen tugas wajib, tak ada toleransi desersi panjang yang rusak citra Polri.

Posting Komentar untuk "Brigpol Nasrullah Bolos 500 hari Dipecat Dari Polisi Secara Tidak Hormat"