Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Jaksa Menuntut 6 Terdakwa Hukuman Mati Yang Membawa 2 Ton Sabu


Pasca Jaksa Penuntut Umum menuntut padana mati terhadap enam terdakwa kasus penyelundupan hampir dua ton sabu di Pengadilan Negeri Batam, suasana ruang sidang berubah, Kamis (5/2/2026).

Ruang sidang utama yang sebelumnya tegang, mendadak diwarnai isak tangis terdakwa maupun pengunjung sidang.

Saat petugas hendak kembali mengenakan borgol ke tangan para terakwa, beberapa di antaranya tampak mengusap air mata.

Tatapan enam terdakwa laki-laki itu terlihat kosong, seolah kehilangan harapan.

Pandangan mereka menyapu ruang sidang, menatap satu per satu pengunjung, mencari wajah keluarga yang mendampingi.

Dengan tubuh yang kian mengurus, salah satu terdakwa, Fandi Ramadhan, berjalan tertatih menahan t4ngis menghampiri ibunya.

Mengenakan baju hijau dan kerudung hitam, perempuan berusia 48 tahun itu langsung memeluk sang an4k erat-erat.

Dalam dekapan ibunya, an4k sulung dari enam bersaudara itu meluapkan kek3cewaannya atas tuntutan yang dijatuhkan kepadanya.

"Ga adil hukum di Indonesia ini, ga adil," ujar Fandi, sesaat sebelum digiring keluar ruang sidang.Tangis dan kekecewaan itu muncul karena Fandi merasa dirinya hanya seorang anak buah kapal yang bekerja untuk mencari rezeki.

Dalam persidangan sebelumnya, Fandi mengaku bekerja sebagai ABK demi membantu biaya sekolah adik-adiknya dan tidak mengetahui kapal yang dinaikinya mengangkut n4rkotika.

Sang ibu juga meyakini an4knya tidak terlibat secara sadar dalam peny3lundupan tersebut. 

Ia menyebut Fandi hanyalah korban dan dijebak dalam perkara yang kini menjeratnya.

Dalam perkara ini, enam terd4kwa yang di4dili masing-masing Fandi Ramadhan, Richard Halomoan, Leo Candra Samosir, Hasiholan Samosir, serta dua warga negara Thailand, Weerapat Phongwan dan Teerapong Lekpradube.(*)

Posting Komentar untuk "Jaksa Menuntut 6 Terdakwa Hukuman Mati Yang Membawa 2 Ton Sabu"