Pengacara nyentrik Hotman Paris kembali bereaksi keras. Kali ini, radar keadilannya tertuju pada kasus Kakek Herman, seorang pemilik kebun yang justru bernasib malang menjadi tersangka usai mencoba mempertahankan hartanya dari incaran pencuri!.
Kakek Herman dilaporkan oleh sang maling karena mengusir pelaku menggunakan parang.
Keputusan kepolisian menetapkan sang kakek sebagai tersangka memicu gelombang protes netizen, hingga akhirnya sampai ke telinga tim Hotman 911.
Kronologi: Kakek Herman memergoki maling di kebunnya dan melakukan perlawanan untuk membela diri.Maling yang kabur justru melapor, dan polisi menetapkan Kakek Herman sebagai tersangka pengyaniayann/ pengancaman.
Hotman Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman meminta keluarga kakek tersebut segera menghubunginya.
Hotman Paris menilai ada kekeliruan dalam penerapan Pasal 49 KUHP tentang Bela Paksa (Noodweer).
Di mana seseorang tidak dapat dihukum jika melakukan perbuatan karena terpaksa untuk mempertahankan diri atau hartanya dari serangan yang melawan hak.
"Halo Bapak Kapolda dan Kapolres setempat, mohon perhatiannya atas kasus Kakek Herman.
Di mana rasa keadilan jika korban kejahatan justru dipenjara" ujar Hotman dalam unggahan videonya.(*)

Posting Komentar untuk "Keadilan Terusik! Hotman Paris Siap Pasang Badan Untuk Kakek Herman Yang Viral Jadi Tersangk"