Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

KPK Menangkap Seorang Pejabat eselon II Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

 Kali ini, seorang pejabat eselon II Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026).

Pejabat tersebut adalah Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. Ia ditangkap di wilayah Lampung, sebagaimana dikonfirmasi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Rizal baru saja dilantik oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026 sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel). 

Artinya, ia baru menjabat sekitar tujuh hari sebelum ditangkap KPK.

Selain di Lampung, KPK juga melakukan penindakan di Jakarta, termasuk di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu. Namun, KPK belum mengungkap jumlah pihak yang diamankan maupun konstruksi perkara secara rinci.

OTT ini menjadi penangkapan ketiga di lingkungan Kemenkeu dalam dua bulan terakhir dan merupakan OTT kelima KPK sepanjang 2026. 

Sebelumnya, KPK menangkap pejabat pajak di KPP Madya Jakarta Utara serta Kepala KPP Madya Banjarmasin terkait dugaan suap dan manipulasi restitusi pajak.

Rentetan kasus ini menempatkan Kementerian Keuangan di bawah sorotan publik dan menjadi tantangan serius bagi Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa dalam memperkuat integritas institusinya.(*)

Posting Komentar untuk "KPK Menangkap Seorang Pejabat eselon II Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)"