Bayangkan sebuah republik yang seharusnya berdiri di atas kejujuran, akal sehat, dan keberanian moral.
Namun hari ini, republik itu justru diguncang oleh satu pertanyaan sederhana yang tak kunjung dijawab secara transparan:
dari mana asal selembar ijazah yang menjadi fondasi legitimasi kekuasaan?
Alih-alih selesai dengan pembuktian terbuka, polemik ini justru melebar.
Pembelaan emosional, penutupan ruang audit independen, hingga kriminalisasi kritik publik semakin memantik kecurigaan.
Di titik inilah perhatian publik tertuju pada satu sosok:
Rektor UGM, Prof. Ova Emilia.
Mengapa pembelaan itu terlihat begitu mati-matian?
Mengapa kampus sekelas UGM terkesan dijadikan tameng politik?
FAKTA HUKUM YANG JARANG DIUNGKAP:
Di tengah polemik ijazah, mencuat kembali perkara perdata lama terkait PT BPR Tripilar Arthajaya, di mana:
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggugat pengurus dan pemegang saham.
Termasuk Ova Emilia dan suaminya, Abdul Nasir
Tuntutan ganti rugi: Rp29.137.542.200
Putusan pengadilan & Mahkamah Agung: para tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dan diwajibkan membayar ganti rugi secara tanggung renteng.
Tidak ada pidana penjara, namun kewajiban finansial tetap melekat
PERTANYAAN PUBLIK PUN MUNCUL:
Apakah pembelaan terhadap keaslian ijazah Presiden semata demi menjaga nama baik institusi?
Ataukah ada beban hukum dan kepentingan lain yang membuat sikap itu menjadi terlalu defensif?
DUGAAN YANG BEREDAR DI RUANG PUBLIK:
Apakah terjadi barter kepentingan?
Legitimasi politik ditukar dengan perlindungan posisi dan keamanan dari beban hukum?
Jika dugaan ini benar — maka ini bukan lagi soal ijazah.
Ini adalah tragedi moral dunia akademik.
Kampus kehilangan fungsi sebagai penjaga kebenaran,
mahasiswa kehilangan teladan keberanian,
dan republik kehilangan kepercayaan.

Posting Komentar untuk "Terungkap Kenapa Rektor UGM Bela Ijazah Jokowi ? Ijazah, Kasus Rp29 Milyar & Diduga di Barter Kepentingan"