Oknum anggota Brimob Polda Maluku di Kota Tual, Maluku, diduga menganiaya dua pelajar kakak-beradik dengan sadis, hingga salah satunya meninggal dunia usai dirawat di RSUD setempat.
Korban disebut pelajar 14 tahun, sementara kakaknya berusia 15 tahun mengalami patah tulang tangan kanan.
Keluarga dan warga mendatangi markas Brimob untuk protes dan menuntut keadilan, bahkan membawa jenazah korban.
Terduga pelaku berinisial Pribda MS disebut sudah ditahan Propam di rutan Polres Tual dan terancam sanksi tegas jika terbukti.

Posting Komentar untuk "Lagi - lagi Oknum Anggota Brimob Aniaya Pelajar Hingga Tewas"