Kasus Ijazah Palsu yang melibatkan Mantan Presiden Jokowi, sederhananya adalah Seluruh lembaga pendidikan di Indonesia, minus UGM harus melakukan mosi tidak percaya kepada penegak hukum dan UGM atas dugaan ketidakjujuran mengungkap ijazah keabsahan ijazah yang diduga palsu tersebut.
Lembaga pendidikan di Indonesia harus melakukan Deklarasi Anti Ijazah Bodong agar tidak merusak moral/sikap mental generasi terdidik Indonesia .
Karena mereka bisa berpikir praktis "untuk apa sekolah atau kuliah, toh..,dengan ijazah palsu atau bodong orang bisa jadi politisi legislatif maupun eksekutif.

Posting Komentar untuk "Panas!! " UGM DIBULLY PUBLIK " "