Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Pemerintah Pusat Belum Buka Ruang Pembentukan Daerah Otonom Baru


Luwu Media Duta, - Pemerintah pusat menegaskan belum membuka ruang bagi   pembentukan daerah otonom baru (DOB), termasuk usulan pembentukan Provinsi Luwu Raya di Sulawesi Selatan.

Kebijakan moratorium    pemekaran daerah yang diberlakukan sejak 2014 masih tetap berlaku hingga saat ini.

Penegasan itu disampaikan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Cheka Virgowansyah saat berada di Makassar, Minggu (22/2/2026).

"Prinsipnya selama moratorium masih berlaku, kita ikuti itu," tegas Cheka.

Provinsi di Tanah Luwu Bila Terus Ditunda, Tahukah Apa yang Dipertaruhkan?

Ia menyebutkan hingga kini terdapat sekitar 370 usulan pembentukan DOB dari berbagai daerah di Indonesia. 

Namun seluruhnya masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait pencabutan moratorium.

"Itu kan semacam usulan. Kebijakannya masih moratorium. Kita tunggu saja kebijakan," ujarnya.

Cheka juga enggan memberikan komentar lebih jauh terkait adanya wacana pengajuan diskresi khusus untuk Luwu Raya agar dapat diproses lebih awal.

"Kita masih menunggu (moratorium dicabut)," katanya singkat.(*)

Posting Komentar untuk "Pemerintah Pusat Belum Buka Ruang Pembentukan Daerah Otonom Baru"