Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Prof Farida Patittingi Naikkan Dana Riset Rp43 Miliar


Makassar Media Duta,- Universitas Negeri Makassar (UNM) menghadirkan terobosan kebijakan baru di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Rektor, Professor Dr Farida Patittingi SH MHum.

‎‎Kebijakan tersebut menitikberatkan pada percepatan riset melalui peningkatan signifikan alokasi dana penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, penguatan insentif publikasi internasional bereputasi, serta digitalisasi tata kelola keuangan kampus melalui peluncuran Sistem Aplikasi Keuangan UNM (SAKU).

‎‎Kebijakan ini diumumkan dalam rapat pimpinan yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 6 Menara Pinisi UNM, Jumat (20/2/2026), dan dihadiri seluruh unsur pimpinan universitas, mulai dari Ketua Senat, Wakil Rektor, Ketua Majelis Profesor, para Dekan dan Direktur Pascasarjana, Kepala Biro hingga Ketua SPI.
‎‎Pada tahun 2026, UNM mengalokasikan anggaran sebesar Rp43 miliar untuk penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta insentif publikasi jurnal internasional bereputasi.

‎‎Jumlah tersebut meningkat tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

‎‎Skema riset difokuskan pada sistem kompetisi yang mencakup riset kolaborasi internasional, percepatan guru besar, penelitian dasar, dan penelitian terapan.

‎‎Prof Farida Patittingi menegaskan, peningkatan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen universitas dalam memperkuat budaya akademik.

Selain peningkatan anggaran riset, alokasi insentif publikasi pada jurnal internasional bereputasi juga melonjak hingga 22 kali lipat.

‎‎Insentif diberikan kepada dosen yang berhasil mempublikasikan artikel pada jurnal kategori top tier dan terindeks Scopus Q1–Q2.

‎‎Proses pengajuan dilakukan melalui aplikasi dan akan direview oleh tim penilai yang memiliki kompetensi kuat di bidang publikasi ilmiah serta integritas akademik yang teruji.

‎‎“Prosesnya transparan dan objektif. Reviewer ditetapkan melalui Keputusan Rektor sehingga kualitas dan integritas penilaian tetap terjaga,” jelasnya. (Makmur)

Posting Komentar untuk "Prof Farida Patittingi Naikkan Dana Riset Rp43 Miliar"