Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Skandal Proyek Laboratorium Sulsel: Kontrak Putus, Negara Buntung”


Makassar Media Duta,- Nafas segar bagi industri manufaktur di Sulawesi Selatan melalui pengadaan alat laboratorium canggih kini berubah menjadi polemik hukum dan administrasi. 

Hasil audit terbaru mengungkap rentetan kegagalan pada proyek pengadaan alat laboratorium di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2024.

​Bukan hanya gagal fungsi, proyek ini menyebabkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kehilangan hak atas Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dari Pemerintah Pusat sebesar Rp3,89 miliar.

Gagal Tender, Beban APBD Membengkak

​Investigasi dokumen menunjukkan bahwa Disperindag awalnya merencanakan tiga paket pekerjaan besar, yakni pengadaan alat Reclamation PlantSand Moulding, dan CNC Bubut. Namun, hingga batas akhir pelaporan pada 16 Desember 2024 sesuai PMK Nomor 25 Tahun 2024, barang-barang tersebut tak kunjung tiba.

​Akibat keterlambatan ini, Pemerintah Pusat menutup keran pendanaan DAK. Dampaknya fatal: beban pembayaran yang seharusnya ditanggung pusat kini beralih menjadi beban berat bagi APBD Provinsi Sulawesi Selatan.

Jejak Wanprestasi CV. BM

​Ketiga proyek tersebut dikerjakan oleh penyedia yang sama, yakni CV. BM. Meskipun telah menerima uang muka sebesar 30%, perusahaan ini gagal memenuhi tenggat waktu kontrak.

​Berdasarkan data yang dihimpun:

  • Paket Sand Moulding: Barang baru tiba pada 30 Desember 2024, mengalami keterlambatan 54 hari. Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga saat ini belum menetapkan denda keterlambatan
  • Paket Reclamation Plant & CNC Bubut: Dua proyek ini bernasib lebih tragis. Hingga Maret 2025, barang tidak pernah sampai ke gudang Disperindag. PPK akhirnya mengambil langkah tegas dengan pemutusan kontrak pada 24 Maret 2025.

Kelalaian PPK: Jaminan Tak Dicairkan, Uang Muka Menguap?

​Temuan paling mengejutkan adalah sikap pasif Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pasca pemutusan kontrak. Meski kontrak telah diputus, PPK terdeteksi belum menarik kembali uang muka yang telah dibayarkan.(*)

Posting Komentar untuk "Skandal Proyek Laboratorium Sulsel: Kontrak Putus, Negara Buntung”"