Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kapal Minyak Indonesia Tidak Mendapat Izin Untuk Melewati Selat Hormuz


Jejak  Digital Pemerintah Indonesia ternyata pernah melelang kapal Iran, apakah ini penyebab saat ini kapal minyak Indonesia belum dapat izin melewati selat Hormuz?

Langit geopolitik di Timur Tengah menggelap, dan dari celah sempit Selat Hormuz, dunia membaca ulang peta kekuatan. 

Di jalur laut yang menyalurkan hampir seperlima minyak global itu, Abbas Araghchi mengumumkan sesuatu yang lebih dari sekadar daftar: hanya enam negara—China, Pakistan, India, Irak, Bangladesh, dan Rusia—yang kapalnya dijamin aman melintas.

Indonesia tidak ada di sana. Situasi ini menjadi semakin rumit oleh satu perkara yang belum usai: penahanan kapal tanker Iran, Arman 114.

 Kapal itu ditangkap otoritas Indonesia pada 2025 atas tuduhan pencemaran lingkungan dan hingga kini masih tertahan, membawa sekitar dua juta barel minyak.

 Putusan pengadilan menyatakan kapal tersebut disita dan akan dilelang. Namun di mata Teheran, ini bukan sekadar hukum—ini soal sikap.

 Direktur The National Maritime Institute, Siswanto Rusdi, menyebut persoalan ini telah berubah menjadi pesan politik yang terbaca jelas. Iran, kata dia, menginginkan kapal itu dilepas. Namun hingga kini, ia masih tertambat.

 “Iran ingin Indonesia melepas kapal itu, jangan dilelang. Tapi sampai hari ini kapal itu masih di sini,” ujarnya. Bahkan, menurutnya, ada peringatan halus yang mengendap: perlakuan itu bisa dibalas. 

Gaungnya terasa hingga ke Hormuz. Dua kapal milik Pertamina disebut tertahan di kawasan tersebut, terombang-ambing di jalur yang kini tak lagi netral. 

Di tengah itu, diplomasi Indonesia tampak setengah langkah—hubungan panjang dengan Iran seperti kehilangan daya tekan.

Posting Komentar untuk "Kapal Minyak Indonesia Tidak Mendapat Izin Untuk Melewati Selat Hormuz"