Makassar Media Duta, - Jaringan rumah makan Assauna dan Azzahra menunggak pajak restoran ratusan juta rupiah.
Komisi B DPRD Makassar mengancam menyegel usaha tersebut jika tidak segera menyelesaikan kewajibannya.
“Kalau tidak ada itikad baik, opsi penyegelan atau penutupan usaha bisa ditempuh,” tegas Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, Kamis (26/2/2026).
Sementara itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menilai laporan pajak yang disampaikan tidak sebanding dengan omzet riil di lapangan.Temuan ini terungkap setelah komisi B DPRD bersama tim pengawasan Bapenda Makassar inspeksi mendadak di sejumlah cabang dan menindaklanjutinya melalui rapat dengar pendapat.
Assauna salah satu usaha kuliner yang menyajikan hidangan khas Sulawesi Selatan, Sop Saudara.
Resto ini memiliki sejumlah cabang di berbagai titik strategis di kota ini.
Sementara Azzahra merupakan jaringan warung kopi yang juga tersebar di banyak lokasi dan dikenal sebagai tempat nongkrong masyarakat.
Selain kopi, Azzahra menyediakan berbagai menu makanan dan minuman serta melayani konsumsi di tempat dengan tingkat kunjungan yang tinggi.
Dengan model usaha seperti itu dan jumlah cabang yang tidak sedikit, keduanya masuk kategori objek pajak restoran atau pajak makan dan minum sesuai ketentuan peraturan daerah.(*/Ansar)

Posting Komentar untuk "Warkop dan Restoran Eksis di Makassar Tak Pernah Bayar Pajak"