Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Purabaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia & Singapura Langsung Menolak Keras


Jakarta Media Duta,- Wacana pengenaan tarif atau pajak bagi kapal asing yang melintas di Selat Malaka yang dilontarkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, langsung memicu reaksi keras dari negara tetangga.

 Malaysia dan Singapura secara tegas menolak usulan tersebut. Ide yang Menginspirasi: Contoh Selat Hormuz.

Dalam gagasannya, Purbaya menyebut bahwa langkah ini terinspirasi dari rencana Iran yang berencana memungut biaya di Selat Hormuz, 23 April 2026.

 Ia meyakini jika Indonesia, Malaysia, dan Singapura bersatu menerapkan kebijakan serupa, maka pemasukan yang didapat negara akan sangat signifikan.

"Iran berencana menarik biaya di Selat Hormuz. Jika kita bagi bertiga, Indonesia, Malaysia, Singapura, hasilnya bisa signifikan," ujar Purbaya.

Penolakan Tegas dari Tetangga

Namun, respons yang datang justru berupa penolakan bulat.

- Sikap Singapura:

Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan, menegaskan prinsip kebebasan navigasi adalah hal mutlak.

"Hak lintas dijamin untuk semua pihak. Kami tidak akan mendukung upaya pembatasan atau pungutan di wilayah kami," tegasnya.

- Sikap Malaysia:

Hal senada disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad bin Hasan. Ia menekankan bahwa Selat Malaka adalah tanggung jawab bersama empat negara pantai.

"Apa pun yang ingin dilakukan harus melibatkan keempat negara tersebut. Tidak bisa dilakukan secara sepihak. ASEAN itu berbasis konsensus, semua keputusan diambil bersama," jelasnya.

Dasar Hukum & Prinsip

Penolakan ini didasarkan pada hukum internasional dan konvensi yang menjamin kebebasan bernavigasi. 

Pihak Malaysia dan Singapura menegaskan bahwa setiap kebijakan strategis di jalur perdagangan dunia ini wajib disepakati bersama, tidak bisa diputuskan oleh satu negara saja.

Sumber: Suaracom


Posting Komentar untuk "Purabaya Usul Pajak di Selat Malaka, Malaysia & Singapura Langsung Menolak Keras "