Makassar Media Duta,-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kota Makassar, Hasanuddin menginstruksikan personelnya untuk melakukan
penertiban dan pembongkaran lapak maupun bangunan yang berdiri di atas drainase di wilayah Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Rabu (13/05/2026).
Penertiban dilakukan secara serentak di empat kelurahan, yakni Kelurahan Mariso, Kelurahan Pannambungan, Kelurahan Kunjung Mae, dan Kelurahan Mario.
Sebanyak kurang lebih 178 lapak dan bangunan dibongkar karena dinilai melanggar aturan dan berdiri di atas saluran drainase yang berpotensi mengganggu aliran air serta memicu genangan saat musim hujan.
Dalam keterangannya, Kasatpol PP Kota Makassar Hasanuddin mengatakan bahwa para pemilik lapak sebelumnya telah diberikan teguran secara bertahap oleh pemerintah setempat hingga surat teguran ketiga.
Bahkan, sebagian warga memilih melakukan pembongkaran mandiri sebelum petugas turun ke lokasi.
“Kami sebelumnya sudah memberikan imbauan dan teguran sesuai prosedur. Beberapa pemilik lapak juga telah melakukan pembongkaran secara mandiri.
Penertiban ini dilakukan demi menjaga fungsi drainase dan ketertiban umum,” ujar Hasanuddin.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung oleh Camat Mariso bersama Kasatpol PP Kota Makassar dan turut dihadiri para lurah setempat.
Selain itu, penertiban juga melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulawesi Selatan, Satgas Kebersihan Kecamatan, ketua RT/RW, Dinas Perhubungan Kota Makassar, unsur Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta unsur terkait lainnya.
Berkat kerja sama seluruh pihak, proses pembongkaran berlangsung aman, lancar, dan tertib tanpa adanya gangguan berarti di lapangan. (rhm)

Posting Komentar untuk "Empat Kelurahan Mariso Dilakukan Penertiban Ratusan Lapak Yang Dibongkar"