Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Korea Selatan Pertimbangkan Penangkapan Netanyahu Sesuai Surat Perintah ICC


Seoul -
 Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung pada Rabu (20/5/2026) dilaporkan mempertimbangkan untuk penangkapan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sesuai surat perintah Mahkamah Pidana Internasional (ICC). 

Dia mengecam keras penyitaan kapal bantuan menuju Gaza oleh militer Israel yang membawa aktivis Korea Selatan. 

Berbicara dalam rapat kabinet, Lee mempertanyakan dasar hukum pencegatan terhadap armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla. 

Ia menanyakan apakah kapal tersebut memasuki wilayah perairan Israel atau melanggar batas wilayah yang diakui secara internasional. Demikian menurut laporan The Chosun Daily seperti dilansir Anadolu.

Hampir semua negara Eropa telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan mengumumkan rencana untuk menangkapnya jika ia memasuki wilayah mereka. Kita juga harus mempertimbangkan hal ini," kata Presiden Lee.

"Ada norma-norma internasional minimum dan Israel melanggar semuanya. Mereka harus mematuhi prinsip-prinsip tersebut; kita sudah terlalu lama menoleransi hal ini."

Presiden Lee lantas mempertanyakan, "Apa dasar hukum Israel menyita atau menenggelamkan kapal, termasuk yang membawa warga negara kita, yang menjadi relawan bagi Gaza? Bukankah invasi dan pendudukan Israel di Gaza ilegal menurut hukum internasional?"

Menanggapi hal itu, Penasihat Keamanan Nasional Korea Selatan Wi Sung-lac mengatakan, "Hal ini perlu dikaji ...

 Konflik dimulai ketika Hamas menyerang Israel dan menewaskan hampir 2.000 orang, yang kemudian menyebabkan Israel memberlakukan kontrol militer atas wilayah tersebut."

Lee kemudian bertanya apakah Gaza merupakan wilayah Israel. Wi menjawab, "Itu bukan wilayah Israel."

"Bukankah kita seharusnya memprotes? Bahkan dalam situasi perang, apakah kapal milik negara ketiga boleh disita? 

Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga masalah akal sehat dasar, bukan?" sebut Presiden Lee.   

Kapal-kapal yang diserang dan disita oleh Angkatan Laut Israel membawa dua warga negara Korea Selatan.

Armada bantuan, yang terdiri dari lebih dari 50 kapal, berlayar pada Kamis (14/5) dari Distrik Marmaris di Turki dalam upaya baru untuk menembus blokade Israel terhadap Gaza yang telah diberlakukan sejak 2007.

Penyelenggara mengatakan terdapat 428 orang yang ikut dalam misi tersebut, termasuk 96 aktivis Turki serta peserta dari 39 negara lain, di antaranya Jerman, Amerika Serikat, Argentina, Australia, Bahrain, Brasil, Aljazair, Indonesia, Maroko, Prancis, Afrika Selatan, Inggris, Irlandia, Spanyol, Italia, Kanada, Mesir, Pakistan, Tunisia, Oman, dan Selandia Baru.

Ini bukan pertama kalinya armada bantuan tersebut menjadi sasaran serangan.

Pasukan Israel juga menyerang armada bantuan Global Sumud di lepas pantai Pulau Kreta, Yunani, pada malam antara 29 April dan 30 April. (*)

Posting Komentar untuk "Korea Selatan Pertimbangkan Penangkapan Netanyahu Sesuai Surat Perintah ICC"