Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Sapi Qurban Banpres Menggunakan APBN Sah Secara Syariat dan Konstitusi

Jakarta Media Duta, - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Marsudi Syuhud mengatakan bahwa sapi qurban bantuan presiden (banpres) memakai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sah secara syariat dan sepenuhnya konstitusional secara hukum negara.

KH Marsudi Syuhud meluruskan bahwa polemik di tengah masyarakat terkait pengadaan sapi qurban oleh Presiden Prabowo Subianto disebabkan oleh faktor teknis komunikasi yang mengira bahwa sapi tersebut merupakan qurban pribadi Presiden Prabowo Subianto.

Dalam penjelasannya Kiai Marsudi berpedoman pada kaidah fikih yang artinya disunnahkan bagi seorang imam, bagi seorang kepala negara atau presiden.(*)

Posting Komentar untuk "Sapi Qurban Banpres Menggunakan APBN Sah Secara Syariat dan Konstitusi"