WASHINGTON,- Senat Amerika Serikat secara resmi menyetujui sebuah resolusi penting yang bertujuan membatasi wewenang Presiden Donald Trump dalam mengambil keputusan militer.
Berdasarkan aturan yang disahkan ini, Presiden tidak lagi berhak melancarkan serangan militer baru atau memperluas operasi yang sedang berlangsung terhadap Iran, tanpa terlebih dahulu mendapatkan persetujuan resmi dari Kongres, 20 Mei 2026.
Langkah ini merupakan respons tegas dari para anggota parlemen terkait memanasnya situasi di Timur Tengah dan kekhawatiran akan meluasnya konflik.
Resolusi ini menegaskan kembali prinsip konstitusi yang memberikan wewenang khusus kepada Kongres untuk menyatakan perang, sekaligus membatasi kekuasaan eksekutif agar tidak bertindak sepihak yang dapat menyeret negara ke dalam perang besar.
Keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa lembaga legislatif ingin memegang kendali penuh atas arah kebijakan luar negeri dan pertahanan negara, khususnya menyangkut isu sensitif dan berisiko tinggi seperti perselisihan dengan Republik Islam Iran.
Kini, setiap langkah militer lanjutan harus melalui pembahasan dan pemungutan suara di parlemen terlebih dahulu, sebelum bisa dijalankan oleh Gedung Putih.
Sumber: Quds News Network, Berita Terbaru Senat Amerika Serikat

Posting Komentar untuk "Senat AS Sahkan Resolusi Pembatasan Kekuasaan Trump Tidak Bisa Seenaknya Serang Iran"