Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

DPRD Parepare Kecam Pemkot Yang Usir Pelaku UMKM dari Pojok Oleh-oleh


Parepare Media Duta, - Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), meminta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengosongkan gedung Pojok Oleh-oleh UMKM.

 DPRD Parepare menyayangkan kebijakan itu karena dianggap justru tidak berpihak kepada UMKM.

"Yang disayangkan, pemerintah hadir justru tidak membela UMKM. Justru meminta dikosongkan lalu melelang terbuka aset itu. 

Ini sudah menyalahi prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan," kata Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Satria Parman Agoes Mante, kepada detikSulsel, Rabu (10/6/2026).
Gambar: Gedung Pojok Oleh-oleh UMKM di Parepare

Parman mengatakan, pemkot sebenarnya berlindung di balik rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait optimalisasi aset. 

Padahal, dalam rekomendasi tersebut, pemkot diberikan opsi untuk memperbaharui kontrak dengan para pelaku UMKM yang ada.

"Di rekomendasi BPK itu ada opsi kontrak dihentikan atau diperjanjikan (dikontrakkan) ulang untuk memperbaiki optimalisasi aset, catatannya ada wujud PAD. Tapi tanggapan pemerintah justru sebaliknya," jelas Parman.

Menurutnya, sebagai badan publik, pemkot tidak boleh hanya mengejar keuntungan materiil atau bertindak layaknya perusahaan komersial saja. Namun di balik itu tega mengorbankan masyarakat kecil.

"Pemerintah sebenarnya tidak harus hadir untuk mencari untung kepada masyarakatnya. Pemerintah boleh rugi dalam kondisi tertentu, seperti untuk menghidupkan pengelola UMKM ini agar sejalan dengan visi misi menciptakan seribu UMKM baru," tegasnya.

Dampak nyata dari pengosongan Pojok Oleh-oleh ini dinilai bakal memicu persaingan usaha yang tidak sehat. Salah satu produk yang paling terdampak adalah industri rumahan kue Mantao khas Parepare, yang selama ini beroperasi di samping toko legendaris

"Masyarakat Sulawesi Selatan tahu kalau Mantao Pare itu ada di samping Sejahtera. Harusnya kedua produk ini dipertahankan di sana sebagai ciri khas Kota Parepare. Tinggal bagaimana mereka bersaing secara sehat lewat kualitas dan rasa," jelasnya.

Dia pun menuding ada indikasi pembiaran terjadinya monopoli dagang akibat kebijakan pengosongan paksa itu. Parman menyayangkan karena upaya monopoli itu seakan didukung Pemkot.

"Kalau dipisahkan (salah satunya direlokasi), ini sama dengan ada pola yang menginginkan adanya monopoli satu usaha. Upaya-upaya seperti ini yang mau kita hindari," ujar Parman.

DPRD Parepare mendesak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) serta instansi terkait untuk segera membatalkan rencana lelang terbuka dan mencari formula pembaharuan kontrak kerja sama. Langkah relokasi dinilai bukan solusi, melainkan bentuk cuci tangan pemerintah.

"Kami berkesimpulan pemkot atau Disnaker harus hadir membantu UMKM yang menempati itu, bukan mengusir. 

Langkah relokasi itu bukan jalan keluar. Jangan sampai mau cetak UMKM baru, tapi yang sudah ada malah dimatikan," tutup Parman.(*/Ardiansyah)

Posting Komentar untuk "DPRD Parepare Kecam Pemkot Yang Usir Pelaku UMKM dari Pojok Oleh-oleh"