Jakarta Media Duta,- Roy Suryo dan Tifauzia dipindah dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.
Keduanya dipindahkan pada Minggu (21/6) malam untuk persiapan pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Proses pemindahan dan penahanan ini merupakan kelanjutan dari kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Sebelumnya, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap dan menahan keduanya, sebelum merekomendasikan mereka untuk dirawat inap di RS Polri karena adanya penyakit bawaan.
Haalooo, pendukung Roy dan Tifa, mana suaranya? 😝

Posting Komentar untuk "Roy Suryo dan Tifauzia Kembali ke Sel Tahanan Polda Metro Jaya "