Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

TB Hasanuddin Sorot Kompcad Saat Aksi Mahasiswa


Pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menjadi sorotan setelah ia menilai pengerahan Komponen Cadangan (Komcad) dalam situasi demonstrasi mahasiswa di Jakarta tidak tepat dan tidak sesuai dengan fungsi yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Menurut TB Hasanuddin, Komcad merupakan bagian dari sistem pertahanan negara yang dibentuk untuk memperkuat komponen utama pertahanan apabila negara menghadapi ancaman tertentu.

 Karena itu, keberadaannya berbeda dengan aparat yang bertugas menangani keamanan dan ketertiban dalam negeri.

TB Hasanuddin menjelaskan bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara mengatur penggunaan Komcad dalam kondisi tertentu.

 Termasuk keadaan perang atau keadaan khusus yang memerlukan mobilisasi sumber daya pertahanan.

Ia menegaskan bahwa dalam situasi damai, Komcad pada prinsipnya menjalani pembinaan dan pelatihan sebagai bagian dari kesiapan pertahanan negara, bukan untuk menghadapi aksi demonstrasi masyarakat.

Pernyataan tersebut muncul setelah beredarnya surat Kementerian Pertahanan yang memerintahkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Komponen Cadangan untuk mengikuti Apel Siaga Komcad pada 12 Juni 2026.

Isu ini kemudian memunculkan perdebatan publik mengenai batas peran Komcad, fungsi pertahanan negara, serta persepsi masyarakat terhadap kehadiran unsur pertahanan di tengah dinamika demonstrasi mahasiswa.

Sumber: Pernyataan TB Hasanuddin, UU No. 23 Tahun 2019, dan pemberitaan nasional.

#Komcad #TBHasanuddin #Mahasiswa #Demonstrasi #SarjanaHukum

Posting Komentar untuk "TB Hasanuddin Sorot Kompcad Saat Aksi Mahasiswa"