Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Febrie Muncul ke Publik Bantah Terkait Kepemilikan Kafe De'clan Cipete Digeledah Polisi


Jakarta Media Duta,- Jaksa Agung Muda Tindajlk Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya muncul di hadapan publik guna memberikan klarifikasi mengenai isu yang beredar di media sosial. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7).

Febrie Muncul ke Publik Bantah Terkait Kepemilikan  Kafe  De'clan Cipete Digeledah Polisi

Febrie secara tegas membantah adanya keterkaitan bisnis antara dirinya dengan kafe de'Clan Signature di Cipete, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kafe tersebut digeledah oleh pihak kepolisian pada Rabu (8/7), yang kemudian memicu spekulasi di kalangan publik bahwa tempat tersebut adalah milik Jampidsus.

"Dan sekali lagi dapat saya jelaskan bahwa Jampidsus tidak ada keterkaitan dalam bisnis yang, apa yang telah diberitakan di medsos seperti di Cipete," ujar Febrie.

Selain membantah kepemilikan kafe, Febrie juga menyatakan tidak memahami alasan namanya dikaitkan dengan insiden blackout listrik di Sumatera, yang dirumorkan berhubungan dengan kasus korupsi batu bara PLN. 

Ia pun mengimbau semua pihak untuk menghormati proses penegakan hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

"Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat. 

Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu, ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," tambah Febrie.

Fakta Penggeledahan oleh Bersama Polri dan Polda Metro Jaya

Penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortastipidkor Polri ini menggunakan mekanisme joint investigation (investigasi bersama).

Kakortas Tipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) periode 2020–2025, yaitu:

Kasus pada PT PLN Batubara (PLN BB).

Kasus PT Asabri.

Dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.

Temuan Penyidik di Lokasi

Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, dari hasil penggeledahan di lantai 2 kafe de'Clan, petugas menemukan sebuah brankas berukuran 2x1 meter yang disembunyikan di balik lemari.

 Di dalam brankas tersebut, ditemukan sejumlah dokumen beserta uang tunai dalam beberapa mata uang dengan rincian:

Sin$3.000.000 (Dolar Singapura)

US$889.965 (Dolar Amerika Serikat)

Rp259.159.000 (Rupiah)

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menyatakan bahwa area lantai 2 yang berfungsi sebagai kantor tersebut kini telah disegel dan dipasang status quo guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Proses hukum saat ini masih terus berjalan, dan publik diharapkan menunggu hasil resmi dari penyidikan bersama yang dilakukan oleh pihak kepolisian.

#BeritaTerkini #Hukum #Klarifikasi #Jampidsus #KejaksaanAgung #Polri #PoldaMetroJaya

Posting Komentar untuk "Febrie Muncul ke Publik Bantah Terkait Kepemilikan Kafe De'clan Cipete Digeledah Polisi"