Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Gurita Judi Online Rp 1,75 Triliun: Libatkan Ratusan WNA


INDONESIA DIKEPUNG NARKOBA DAN JUDOL: Polri Sita Rp 10,4 Triliun Narkotika, Indonesia Darurat Moral atau Hukum Terlalu Lembek?

Fakta mengerikan sekaligus mencengangkan dibeberkan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di hadapan Presiden Prabowo Subianto dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-80. 

Sepanjang tahun 2026 ini, Korps Bhayangkara mencatat rekor pengungkapan kasus kejahatan luar biasa yang membuktikan bahwa negara kita sedang tidak baik-baik saja: dikepung bandar narkoba dan mafia judi online (judol)!

Bayangkan, hanya dalam waktu setengah tahun, barang bukti narkoba senilai Rp 10,4 triliun berhasil disita dari 32.792 tersangka! keras

Angka yang sangat fantastis sekaligus mengerikan bagi masa depan generasi bangsa.

Banjir Narkoba: 3,1 Ton Sabu hingga Ganja Menggunung

Total ada 24.837 kasus narkoba yang digulung Bareskrim Polri. Jumlah barang bukti yang disita tidak lagi main-main, melainkan sudah dalam skala ton:

    Barang Bukti: 3,1 ton sabu, 4,1 ton ganja, 763 ribu butir ekstasi, serta 59,2 juta butir obat keras.

    Jiwa Terselamatkan: Kapolri mengklaim operasi besar-besaran ini berhasil menyelamatkan 89 juta jiwa anak bangsa. Selain itu, 148 "kampung narkoba" kini dipaksa bertransformasi menjadi kampung bebas narkoba.

Gurita Judi Online Rp 1,75 Triliun: Libatkan Ratusan WNA

Tak kalah gila, perputaran uang haram judi online yang berhasil disita mencapai Rp 1,75 triliun dari 718 kasus. 

Salah satu skandal paling menyita perhatian adalah digerebeknya markas judol di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta. 

Di sana, polisi menciduk 322 Warga Negara Asing (WNA) yang nekat mengoperasikan 145 domain judi dari dalam sebuah gedung!

Bersama Kementerian Komdigi, Polri juga mengklaim telah memblokir dan menakedown 278 ribu situs serta konten judi online yang merusak sendi-sendi ekonomi masyarakat kecil.

Tidak berhenti di sana, Satgas Penyelundupan juga membongkar kasus kakap ekspor ilegal, termasuk penyelundupan 28 ton timah siap jual menuju Malaysia.

Sumber koran bali expres

Posting Komentar untuk "Gurita Judi Online Rp 1,75 Triliun: Libatkan Ratusan WNA"