Brigjen TNI Teddy Hernayadi yang Dijatuhi hukuman penjara seumur hidup bernama, ia merupakan jenderal TNI bintang satu, yang terakhir menjabat sebagai Direktur Keuangan Markas Besar TNI AD.
Brigjen Teddy Hernayadi divonis hukuman penjara seumur hidup, karena terbukti melakukan korupsi pengadaan alutsista, yang merugikan negara sebesar 146 miliar rupiah.(*)

Posting Komentar untuk "Jenderal TNI Yang Dijelaskan Masuk Dipenjara Dengan Hukuman Penjara Seumur Hidup"