Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Kanada Resmi Akui Negara Palestina, Ajukan Empat Syarat Utama


OTTAWA  Media Duta,-  Pemerintah Kanada secara resmi mengakui kedaulatan Negara Palestina pada tanggal 21 September 2025. 

Langkah diplomatis ini diambil sebagai bagian dari upaya internasional yang terkoordinasi bersama sejumlah negara mitra strategis, termasuk Inggris dan Prancis.

Perubahan besar dalam arah kebijakan luar negeri ini diumumkan langsung oleh Perdana Menteri Mark Carney, yang mulai menjabat sejak Maret 2025.

 Melalui keputusan ini, Kanada resmi mengakhiri kebijakan lamanya dan beralih ke pengakuan formal terhadap status kenegaraan Palestina.

Kendati demikian, Ottawa menegaskan bahwa pengakuan resmi ini didasarkan pada empat syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh Otoritas Palestina.

 Syarat-syarat tersebut meliputi komitmen mendasar untuk mereformasi sistem tata kelola pemerintahan, penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) legislatif dan presiden pada tahun 2026.

 Pembentukan negara Palestina yang didemiliterisasi (tanpa kekuatan militer ofensif), serta jaminan penuh bahwa kelompok Hamas tidak akan dilibatkan dalam pemerintahan maupun pemilu di masa depan.

(Catatan: Gambar latar belakang dan suntingan visual dalam laporan ini dihasilkan oleh AI untuk tujuan informasi dan kesadaran publik. 

Visual tersebut bersifat simbolis dan tidak terkait langsung dengan peristiwa atau individu asli, namun substansi berita yang disampaikan tetap berbasis pada laporan otentik).(*)

Posting Komentar untuk "Kanada Resmi Akui Negara Palestina, Ajukan Empat Syarat Utama"