Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bone, Andi Tenri Walinonong, memasuki babak baru.
Tim kuasa hukum korban dari Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) secara resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik tersebut ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone, Rabu (12/8/2026).
Langkah tegas ini diambil menyusul insiden dugaan kekerasan yang menimpa salah satu staf sekretariat DPRD Bone bernama Yuli.
Melalui laporan etik ini, LKBHMI mendesak BK DPRD Bone agar segera menggelar pemeriksaan secara formal, independen, imparsial, profesional, dan akuntabel.
Penyalahgunaan Relasi Kuasa dan Merusak Marwah Dewan.
Perwakilan Tim Kuasa Hukum korban, Wahyu, menegaskan bahwa insiden tersebut tidak hanya berdampak pada ranah pidana, melainkan juga mencoreng kehormatan institusi legislatif.
"Ada perbuatan yang menimbulkan konsekuensi hukum pidana, tetapi juga menimbulkan persoalan etik yang serius karena dilakukan oleh seorang ketua DPRD yang seharusnya menjaga kehormatan, kewibawaan, dan martabat lembaga perwakilan rakyat," ujar Wahyu.
Menurutnya, tindakan yang dilakukan oleh Ketua DPRD Bone tersebut telah merendahkan harkat dan martabat seorang staf di lingkungan kerja.
Pihaknya menilai ada indikasi kuat pemanfaatan jabatan untuk menekan bawahan.
Dugaan Pelanggaran: Penggunaan posisi atau relasi kuasa secara tidak proporsional terhadap staf.
Dampak Perilaku: Tindakan intimidatif dan kekerasan yang dinilai sangat kontras dengan prinsip kepatutan, kesantunan, serta teladan pejabat publik.
Respon Publik: Memicu kegaduhan luas dan berpotensi merusak tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif di Kabupaten Bone.
Kilas Balik Kasus:
Dilumuri Kue hingga Disiram Air. Konflik bermula ketika korban, Yuli, melapor ke Polres Bone atas dugaan penganiayaan yang dialaminya pada 22 Juli 2026 sekitar pukul 14.30 Wita.
Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian tersebut, korban mengaku mengalami sejumlah perlakuan tidak menyenangkan dari pimpinannya di lingkungan kerja.
Diantaranya:
Wajahnya dilumuri kue.
Disiram menggunakan air.
Dilempari dengan botol air mineral.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone belum memberikan keterangan resmi terkait jadwal tindak lanjut dan pemeriksaan atas laporan etik yang dilayangkan oleh tim kuasa hukum korban.(*)

Posting Komentar untuk "Kuasa Hukum Staf DPRD Bone Resmi Laporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan"