Tim Kuasa Hukum korban dalam kasus dugaan tindakan tidak patut yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Bone mendesak Sekretariat DPRD Bone agar segera menyerahkan rekaman CCTV di lokasi kejadian kepada penyidik Polres Bone.
Pasalnya, hingga hampir sebulan pasca-peristiwa, rekaman yang telah diminta secara resmi tersebut belum juga diserahkan.
Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu anggota Tim Kuasa Hukum, Wahyu Hasanuddin, S.H., M.H., usai mendatangi Polres Bone pada Senin (24/8/2026) untuk memantau perkembangan penyelidikan.
Poin Utama Desakan Kuasa Hukum:
Potensi Bukti Tertimpa: Kuasa hukum mengkhawatirkan sistem penyimpanan CCTV memiliki masa retensi terbatas sehingga rekaman lama otomatis terhapus atau tertindih (overwrite).
Desakan Keterbukaan Sekwan: Sekretariat DPRD diminta segera memberikan kepastian status rekaman, ketersediaan data, serta alasan keterlambatan penyerahan kepada aparat penegak hukum.
Permintaan Tindakan Aktif Polisi: Penyidik Polres Bone diminta tidak hanya menunggu, melainkan proaktif mengamankan (preservation) bukti elektronik yang sangat rentan hilang tersebut.
Menjaga Objektivitas Perkara: Keberadaan rekaman CCTV dinilai sangat krusial untuk membantu penyidik menguji keterangan para pihak secara transparan dan objektif tanpa intervensi pihak mana pun.
"Kami tidak sedang menuduh ada pihak yang sengaja menghilangkan bukti. Tetapi apabila memang terdapat rekaman yang relevan, jangan sampai bukti tersebut hilang hanya karena persoalan administratif atau keterlambatan menyerahkannya kepada penyidik," tegas Wahyu.
#berita #sorotan #ketuadprdbone #dprdbone #infoviralbone

Posting Komentar untuk "Rekaman CCTV Kasus Ketua DPRD Bone Misterius di Tangan Sekwan"