Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Seorang Perwira Polisi Serang Polisi Hingga Jari Tangannya Patah

 

Polresta Palangka Raya karena tak terima anaknya ditilang.

Adapun seorang perwira polisi diduga menyerang Kasat Lantas Polresta Palangka Raya, Kompol Hermanto karena tak terima anaknya ditilang.

Akibat penyerangan itu, jari tangan Kompol Hermanto dilaporkan mengalami patah.Insiden tersebut terjadi pada Selasa (18/8/2026).

Diduga dipicu penindakan terhadap anak sang perwira yang terjaring tilang dalam operasi penertiban balap liar.

"Biar Kabid Humas yang menjawabnya, sekarang kasusnya untuk profesi ditangani Polda, untuk pidanya ditangani Polres," kata Hermanto, dikutip dari TribunKalteng, Kamis (20/8/2026).

"Sekarang sudah dalam pemulihan," tambahnya.

Informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika Satlantas Polresta Palangka Raya melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas dalam operasi penertiban balap liar pada Selasa (18/8/2026).

Dalam penindakan tersebut, anak dari seorang perwira yang bertugas di Polsek Pahandut diduga terjaring tilang.

Peristiwa kemudian berlanjut hingga terjadi dugaan penyerangan terhadap Kompol Hermanto oleh perwira tersebut.

Sumber/Tribunnews

Posting Komentar untuk "Seorang Perwira Polisi Serang Polisi Hingga Jari Tangannya Patah"