Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Viral Ajudan Gubernur Maluku Disorot Usai Video Cekcok dengan Mahasiswa


Media Duta,-  Ajudan Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa menjadi perhatian publik setelah sebuah video yang memperlihatkan insiden dengan seorang mahasiswa beredar luas di media sosial. 

Dalam rekaman tersebut, pria yang disebut sebagai pengawal pribadi gubernur terdengar mengucapkan kata “monyet” saat menghadapi mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi.

Peristiwa itu disebut terjadi seusai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Merdeka, Ambon, Senin (17/8/2026).

Mahasiswa bernama Wili Ropena bersama sejumlah rekannya datang untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dari wilayah Pegunungan Seram Utara kepada Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.

Mereka membawa surat dari Tua Adat Negeri Manusela sebagai bagian dari aspirasi yang ingin disampaikan kepada gubernur. Surat tersebut dibawa menggunakan sebatang bambu yang dililit kain merah.

Namun, ketika berusaha mendekati gubernur, rombongan mahasiswa dihentikan oleh petugas pengamanan. Momen tersebut kemudian terekam kamera dan videonya menyebar di media sosial.

Ucapan “Monyet” Picu Kecaman

Dalam video yang beredar, terdengar seorang pria yang disebut sebagai pengawal pribadi (Walpri) Gubernur Maluku melontarkan kata “monyet” kepada mahasiswa.

Sejumlah laporan media lokal menyebut pria tersebut bernama Rohim atau Rahim. Identitas dan konteks lengkap ucapan dalam video tersebut menjadi sorotan publik.

Perkataan itu menuai kritik karena mahasiswa yang berada di lokasi disebut tengah berupaya menyampaikan aspirasi masyarakat dari wilayah pedalaman Pulau Seram.

Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon ikut menanggapi insiden tersebut. Organisasi mahasiswa itu mengecam dugaan ucapan yang dinilai merendahkan mahasiswa dan meminta Pemerintah Provinsi Maluku memberikan penjelasan.

GMKI memberikan batas waktu 1×24 jam kepada Pemerintah Provinsi Maluku untuk memberikan klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

Menurut GMKI, pengamanan terhadap pejabat negara merupakan hal yang wajar. Namun, tindakan atau ucapan yang merendahkan mahasiswa tidak dapat dibenarkan apabila benar terjadi.

Insiden ini pun menjadi perbincangan di media sosial dan memunculkan sorotan mengenai cara aparat pengamanan menghadapi mahasiswa yang hendak menyampaikan aspirasi kepada pejabat publik.(*)

Posting Komentar untuk "Viral Ajudan Gubernur Maluku Disorot Usai Video Cekcok dengan Mahasiswa "