Media Duta,-Sebanyak 12 negara yang merupakan sekutu Amerika Serikat kompak menyatakan dukungan terhadap sanksi pembatasan hingga larangan impor barang dari wilayah permukiman ilegal Israel di Tepi Barat, Palestina.
Keputusan bersama ini merupakan respons tegas atas tindakan perluasan wilayah oleh pemerintahan Benjamin Netanyahu yang dinilai merusak peluang terwujudnya solusi dua negara.
Langkah diplomatik ini diawali oleh Inggris dan langsung diikuti oleh Spanyol, Prancis, Norwegia, Kanada, Swedia, Portugal, Irlandia, Islandia, Polandia, Finlandia, serta Denmark.
Selain menerapkan pembatasan perdagangan barang asal permukiman ilegal, Inggris juga memelopori sanksi terhadap organisasi, bisnis, maupun individu.
Yang mendanai konstruksi permukiman, melarang iklan promosi permukiman ilegal, hingga memperketat pembatasan penjualan senjata ke Israel.
Pernyataan bersama dari para Menteri Luar Negeri tersebut menegaskan komitmen internasional untuk membatasi aktivitas ekonomi yang dianggap melanggar hukum internasional.
Pengetatan aturan ini menjadi sorotan global mengingat eskalasi proyek pembangunan di Tepi Barat, seperti rencana proyek E1, terus memicu kecaman dunia internasional.
Menurut Anda bagaimana? Apakah sanksi ekonomi dari 12 negara ini akan efektif menghentikan perluasan permukiman di Tepi Barat?
Sumber: CNN Indonesia

Posting Komentar untuk " 12 Negara Sekutu AS Kompak Dukung Sanksi Israel soal Palestina"