Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Gugatan Syarat Ijazah Gibran Mencuat di MK, Aliansi Pendukung Endus Upaya Pemakzulan


Jakarta Media Duta,- Gugatan Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (10/9/2026) memicu reaksi keras dari kubu pendukung Gibran Rakabuming Raka.

 Gugatan tersebut mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran saat mendaftar calon wakil presiden pada Pilpres 2024. 

Dalam permohonannya, Denny mendesak MK mendiskualifikasi Gibran serta membatalkan pelantikannya sebagai Wakil Presiden karena menilai masalah administratif tersebut belum selesai meski yang bersangkutan sudah dilantik.

Menanggapi gugatan itu, Ketua Umum Aliansi Gerakan Indonesia Berani (Gibran), Reyhan Restuansyah, mencium adanya agenda politik terelubung.

 Ia menduga langkah hukum Denny bukan lagi sekadar menguji syarat pencalonan, melainkan bermaksud menjadi pintu masuk menuju pemakzulan. 

Reyhan menegaskan hasil Pilpres 2024 sudah sah secara konstitusional setelah pasangan Prabowo-Gibran memenangkan kontestasi dan resmi menjalankan pemerintahan.

Kecurigaan pendukung kian menguat lantaran tuntutan pemohon tidak lagi menyentuh batas administratif semata, melainkan langsung menyasar pada pendiskualifikasian posisi Wakil Presiden.

 Jika permohonan tersebut dikabulkan MK, konsekuensi politiknya dinilai akan sangat besar sebab dapat membuka perdebatan baru terkait mekanisme pemberhentian Wapres dan menyeret kembali legitimasi pemerintahan Prabowo-Gibran ke pusaran politik nasional.

Kendati demikian, gugatan tersebut masih harus melewati tahapan pemeriksaan di MK dan pengajuan perkara tidak serta-merta mencopot jabatan Gibran. 

Keputusan akhir sepenuhnya bergantung pada penilaian hakim konstitusi terkait kewenangan MK, kedudukan hukum para pemohon, serta substansi materi yang diujikan.

Posting Komentar untuk "Gugatan Syarat Ijazah Gibran Mencuat di MK, Aliansi Pendukung Endus Upaya Pemakzulan"