Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Mirisnya, Tim Yang Bongkar Lapas Mewah Malah Akan Pecat

 

Media Duta,- Dunia hukum kita memang tidak pernah kehabisan plot twist yang  menghibur.

 Baru-baru ini, jagat publik dibuat terheran-heran oleh pernyataan pengacara kawakan, Firdaus Oiwobo.

 Dengan nada berapi-api, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk segera memecat tim Ombudsman RI yang melakukan sidak di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Alasan penuntutannya sungguh luar biasa unik: Tim Ombudsman disebut bertindak "arogan" dan mempraktikkan gaya "premanisme" saat merangsek masuk ke dalam lapas. 

Firdaus dengan tegas mengingatkan bahwa staf Ombudsman itu bukan penyidik, bukan TNI, dan bukan pula Polri, sehingga dianggap bertindak di luar kewenangan mereka.

Mari kita bedah premis menarik ini dengan kepala dingin sambil ditemani secangkir kopi hitam.

Analogi Nalar yang Terbalik

Logika yang ditawarkan ini mirip seperti seseorang yang melihat pemadam kebakaran mendobrak pintu rumah yang sedang kebakaran, lalu orang tersebut menuntut sang pemadam dipecat karena dinilai "arogan dan merusak fasilitas pintu".

 Padahal, yang seharusnya menjadi fokus utama perhatian bersama adalah: Mengapa ada api di dalam rumah tersebut?

Dalam konteks Lapas Cibinong, temuan Ombudsman bukanlah hal sepele. 

Mereka menemukan klaster bangunan dengan lebih dari 10 kamar berfasilitas bak apartemen—lengkap dengan TV, kulkas, ruang tamu, dapur, hingga dugaan adanya minuman beralkohol. 

Sebuah kemewahan yang tentu sangat bertolak belakang dengan esensi dasar llembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjunjung tinggi asas kesetaraan hukum.

Namun, alih-alih ikut mendorong pembenahan internal di tubuh pemasyarakatan agar bersih dari fasilitas diskriminatif, fokus kritik yang dilemparkan justru bergeser ke ranah "sopan santun" dan "prosedur formalitas" dari lembaga pengawas.

#Menuntut ketegasan lembaga negara runtuh hanya karena masalah ego sektoral adalah sebuah kemunduran nalar publik.

 Jika lembaga pengawas resmi seperti Ombudsman diwajibkan bersikap lemah lembut dan harus 'kulonuwun' dengan permisi yang terlampau ramah saat ingin membongkar dugaan maladministrasi, maka fungsi pengawasan di negeri ini dipastikan akan mandul.

Posting Komentar untuk "Mirisnya, Tim Yang Bongkar Lapas Mewah Malah Akan Pecat"