Bone Media Duta,- Jajaran Satlantas Polres Bone mengambil langkah tegas untuk menjaga kenyamanan dan ketertiban umum di Bumi Arung Palakka.
Melalui imbauan keras yang dikeluarkan oleh Kasat Lantas Polres Bone, AKP Riyanda Putra Utama, pihak kepolisian secara resmi meminta masyarakat untuk menyetop penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis alias knalpot brong.
Kepolisian menilai bahwa penggunaan knalpot bising ini bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas biasa.
Lebih dari itu, dampaknya telah meresahkan masyarakat luas karena mengganggu ketenteraman umum.
Suara Bising dan Polusi yang Meresahkan
Menurut AKP Riyanda, knalpot brong menimbulkan kebisingan ekstrem yang sangat mengganggu istirahat warga, terutama pada malam hari.
Tidak hanya polusi suara, penggunaan knalpot jenis ini juga menyumbang polusi udara yang berdampak buruk bagi lingkungan.
"Mari menggunakan knalpot standar demi keselamatan, kenyamanan dan ketertiban bersama. Knalpot brong bukan gaya, tapi pelanggaran hukum," tegas AKP Riyanda.
#berita #sorotan #satlantaspolresbone #infoviralbone

Posting Komentar untuk "Satlantas Polres Bone Tabuh Knalpot Brong"