Media Duta - Seorang pemuda berinisial Aldi Saputra alias Mete (21) diamankan polisi setelah diduga menusuk nenek kandungnya sendiri hingga meninggal dunia di kawasan Plaju, Palembang.
Korban diketahui bernama Kartini (69). Perempuan lanjut usia tersebut ditemukan tergeletak dalam kondisi bersimbah darah di rumahnya di Jalan Kapten Robani Kadir, Lorong Sando, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Darat, Palembang, Sabtu 12 September 2026 dini hari.
Kasubbid Penmas Polda Sumsel Kompol I Putu Suryawan mengatakan, tersangka telah diamankan dan kasus tersebut kini ditangani penyidik Polsek Plaju.
"Berdasarkan keterangan dari tetangga atau saksi yang ada di TKP dan juga hasil penyidikan yang dilakukan jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang bersama Polsek Plaju, motif awal keributan ini karena tersangka meminta uang ataupun barang berharga kepada korban," kata Kompol Putu Suryawan.
Menurutnya, permintaan tersebut kemudian memicu pertengkaran antara Aldi dan korban. Situasi yang awalnya berupa cekcok kemudian berkembang menjadi kekerasan.
Kasus ini terungkap setelah warga sekitar mendengar teriakan korban meminta pertolongan, sekitar pukul 00.45 WIB. Saksi kemudian menghubungi ketua RT dan keluarga korban, sebelum bersama-sama mendatangi rumah korban.
Saat itu saksi dan pihak keluarga masuk ke dalam rumah mendapati korban tergeletak di lantai dalam kondisi bersimbah darah. Melihat itu, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan jasad korban dievakuasi.
Kapolrestabes Palembang Kombes Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan pelaku berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Petugas selanjutnya membawa AS ke Polsek Plaju untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Kami mengapresiasi kecepatan respons anggota di lapangan, serta partisipasi aktif masyarakat sehingga pelaku dapat diamankan dalam waktu singkat," katanya.
Kata dia, dari hasil pemeriksaan sementara di TKP, korban mengalami luka pada bagian hidung, luka tusuk pada tangan kiri, serta luka lebam pada bagian wajah.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pisau bergagang kayu berwarna cokelat dengan ukuran kurang lebih 10 sentimeter, satu pisau bergagang warna putih-hitam dengan ukuran kurang lebih 10 sentimeter, serta satu gunting berwarna orange.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait kronologi kejadian serta motif dari aksi nekat yang dilakukan oleh pelaku yang merupakan cucu dari korban.
"Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian peristiwa tersebut," ujarnya.
Atas dugaan perbuatannya, AS dijerat Pasal 458 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait tindak pidana pembunuhan.(*)

Posting Komentar untuk "Tak Diberikan Uang Nenek Tewas Ditusuk Cucunya, Pelaku Ditangkap Polisi"