Dijual cepat Rumah/tanah dengan seluas 336 M2 sertipikat Hak Milik Alamat Jalan Dr Ratulangi No. 3, E. Yang berminat dapat menghubungi Samsons Supeno HP 0812 5627 7440- 085 336 244 337 ttd Samson Supeno

Jika Terbukti Rumah Dinas Disewakan Ke Narapidana Oknum Tersebut Harus Ditindak Tegas

 

Media Duta,- Jika terbukti rumah dinas untuk napi dan orang-orang ini tidak ditindak tegas, hukum kita tentu makin hari makin buruk. 

Kalau kita perhatikan cuplikan video sidak kemarin, rasanya ada yang menggelitik nalar sehat.

 Bayangkan, lembaga negara resmi seperti Ombudsman saja, yang datang membawa surat tugas sah, harus beradu fisik, dorong-dorongan, sampai ada kaki petugas yang terjepit pagar cuma demi melihat apa yang ada di balik sana. 

Logika sederhananya begini: kalau memang area di belakang itu murni "rumah dinas pegawai" seperti pembelaan yang beredar, kenapa harus ada adegan menghalangi kamera dan menolak rombongan pemeriksaan? 

Bukankah kalau bersih, tidak perlu ada yang risi untuk berkoordinasi? 

Sekarang bukan lagi saatnya kementerian terkait hanya melempar janji investigasi atau sekadar mengeluarkan bantahan normatif. 

Publik hari ini menuntut pembuktian nyata dan transparansi tanpa batas. 

Jika dugaan manipulasi fasilitas negara—yang disinyalir beralih fungsi menjadi hunian eksklusif berbayar bagi narapidana tertentu—benar-benar valid.

Maka pencopotan jabatan bagi seluruh oknum yang terlibat bukan lagi sekadar pilihan, melainkan sebuah keharusan demi menjaga martabat keadilan.

 Pembiaran terhadap tindakan pembedaan perlakuan hukum seperti ini adalah bukti nyata runtuhnya wibawa hukum di mata masyarakat bawah.

Mari kita pantau kelanjutannya bersama-sama, apakah komitmen pembenahan ini akan berjalan konkret atau menguap begitu saja.

Posting Komentar untuk "Jika Terbukti Rumah Dinas Disewakan Ke Narapidana Oknum Tersebut Harus Ditindak Tegas"