Jakarta Media Duta,- Jenderal Polisi (Purn) Safaruddin, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengingatkan Kapolres Luwu, Polda Sulawesi Selatan dan jajaran agar tidak menjadi korban dalam konflik agraria antara PT Masmindo Dwi Area (MDA) dengan masyarakat adat Rante Balla, Kabupaten Luwu.
Peringatan tersebut disampaikan Safaruddin dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR RI, Kamis (7/10/2026).
Dalam RDPU itu, Komisi III menanyakan laporan Polisi terhadap SPB terkait dugaan pengrusakan makam leluhur anak adat Rante Balla yang dilaporkan sejak 2021.
Terkait laporan tersebut, Safaruddin meminta jajaran kepolisian untuk lebih cermat, objektif dan berhati-hati dalam menangani konflik agraria tersebut.
Ia mengingatkan bahwa setiap penyimpangan dalam menjalankan tugas kepolisian dapat berujung pada sanksi.
“Coba baca Pasal 23 ayat 7 KUHAP, ketika Anda melakukan penyimpangan maka Anda akan diberikan sanksi administrasi, etik dan pidana.
Polisi lebih jernih melihat ini, hati-hati, jangan Anda polisi yang jadi korban,” kata Safaruddin.
Ia menambahkan, polisi seharusnya tidak menjadi korban kepentingan perusahaan dalam menangani konflik dengan masyarakat.
Menurutnya, dalam sejumlah persoalan yang ditemui di lapangan, terkadang muncul kecenderungan aparat kepolisian lebih berpihak kepada perusahaan.
“Polisi harusnya jangan jadi korban perusahaan. Banyak laporan yang masuk dan ditemui di lapangan, namun kadang polisi cenderung membela perusahaan,” ujarnya.
Safaruddin kemudian kembali mengingatkan Kapolres Luwu dan jajarannya agar berhati-hati dalam mengambil sikap, termasuk ketika persoalan tersebut nantinya menjadi perhatian Propam.
“Cenderung, tapi mudah-mudahan di Luwu tidak. Hati-hati, jangan Anda jadi korban. Ketika ini diteliti Propam, Anda yang keliru, sehingga betul-betul objektif di situ,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar jajaran kepolisian tidak menerima sesuatu dari pihak perusahaan yang dapat memengaruhi independensi dan objektivitas dalam menangani konflik agraria tersebut.
“Saya ingatkan sebagai Komisi III dan sebagai senior yang sudah jadi pensiunan, ya,” tegas Safaruddin.(*)

Posting Komentar untuk "Jenderal (Purn) Safaruddin Semprot Kapolres Luwu, Hati-hati Jangan Cenderung Membela Perusahaan"